Lebih Baik Dupa yang Terbakar

Peradaban tidak hanya diuji ketika masyarakat hidup dalam keadaan tenang. Justru ukuran kedewasaan sebuah peradaban terlihat ketika ia menghadapi perbedaan. Di situlah seorang pemimpin diuji: apakah ia memperlebar jurang yang sudah ada, atau justru membangun jembatan agar masyarakat tetap dapat hidup bersama.

Pengalaman seperti itu pernah penyusun saksikan ketika mendampingi KH Muhammad Yusuf Chudlori menghadiri sebuah pengajian di kawasan Menoreh, Borobudur. Seusai acara, perbincangan mengalir pada sebuah tradisi yang hingga kini masih dijumpai di sebagian masyarakat, yaitu kebiasaan membawa sesaji dan membakar dupa ketika berziarah ke makam leluhur.

Bagi sebagian masyarakat, praktik tersebut dipahami sebagai bagian dari tradisi yang diwariskan turun-temurun. Sebagian lainnya memandangnya tidak sesuai dengan pemahaman keagamaan yang mereka yakini. Perbedaan pandangan itu sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Namun apabila tidak disikapi dengan kebijaksanaan, ia dapat berkembang menjadi saling menyalahkan, saling menjauh, bahkan memecah persaudaraan yang selama ini telah terjalin.

Dalam suasana seperti itulah Gus Yusuf tidak tergesa-gesa memberikan penilaian. Beliau tidak memilih bahasa yang menghakimi. Tidak pula mempermalukan salah satu pihak di hadapan pihak yang lain.

Dengan senyum yang tenang, beliau berkata dalam bahasa Jawa,

“Nek sing diobong dupo yo ora popo. Sing bahaya kuwi nek sing diobong omahe tonggone, opo maneh pasare.”

“Kalau yang dibakar hanya dupa, tidak apa-apa. Yang berbahaya itu kalau yang dibakar rumah tetangganya, apalagi pasarnya.”

Ruangan seketika dipenuhi tawa kecil.

Namun tidak lama kemudian suasana berubah hening.

Semua memahami bahwa yang sedang dibicarakan Gus Yusuf bukanlah dupa.

Yang sedang beliau selamatkan adalah persaudaraan.

Kalimat sederhana itu sesungguhnya mengandung cara berpikir yang sangat dalam. Beliau tidak sedang membenarkan setiap praktik budaya. Beliau juga tidak sedang mengabaikan persoalan akidah. Yang beliau lakukan adalah menempatkan persoalan pada urutan yang benar. Sebelum masyarakat diajak berdialog tentang sebuah tradisi, persaudaraan mereka harus terlebih dahulu dijaga. Sebab dakwah akan kehilangan ruangnya apabila hubungan antarmanusia telah lebih dahulu rusak oleh rasa saling curiga dan saling membenci.

Di sinilah penyusun melihat bagaimana fiqih manhaji bekerja dalam kehidupan nyata. Yang dibaca bukan hanya sebuah perbuatan, tetapi juga kenyataan sosial yang melingkupinya. Yang dipertimbangkan bukan hanya benar atau salah menurut teks, tetapi juga akibat yang mungkin ditimbulkan bagi kehidupan masyarakat. Seorang kiai tidak hanya bertanya, “Apa hukumnya?” tetapi juga bertanya, “Apa jalan yang paling membawa kemaslahatan bagi umat?”

Cara berpikir seperti ini memiliki akar yang panjang dalam tradisi intelektual Nahdlatul Ulama. Para ulama tidak pernah memisahkan fikih dari maqashid syariah. Mereka memahami bahwa tujuan syariat adalah menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta, serta menjaga keteraturan kehidupan bersama. Karena itu, menghadirkan kemaslahatan tidak cukup hanya dengan menyampaikan hukum, tetapi juga membutuhkan hikmah dalam memilih cara, waktu, dan pendekatan.

Di kawasan Borobudur yang kaya akan lapisan sejarah, tradisi, dan kebudayaan, pendekatan seperti ini menjadi semakin relevan. Masyarakat hidup berdampingan dengan berbagai tradisi lokal yang tumbuh selama ratusan tahun. Sebagian di antaranya membutuhkan dialog, sebagian membutuhkan pelurusan, dan sebagian lainnya dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam yang lebih mendalam. Semua itu tidak mungkin dilakukan melalui konfrontasi yang tergesa-gesa. Ia membutuhkan kesabaran, keteladanan, dan kemampuan membaca kenyataan sosial secara utuh.

Barangkali di situlah makna terdalam ketika kebudayaan menjadi Laboratorium Fiqih Peradaban. Tradisi tidak serta-merta diterima tanpa kritik, tetapi juga tidak serta-merta ditolak dengan kemarahan. Ia diajak berdialog, dipahami dalam konteks masyarakatnya, lalu diarahkan secara perlahan menuju nilai-nilai yang lebih baik. Sebab perubahan yang lahir dari kesadaran akan bertahan jauh lebih lama daripada perubahan yang lahir karena rasa takut.

Jika pada generasi KH Chudlori sebuah gamelan mampu menyelamatkan persaudaraan hingga masyarakat akhirnya bersama-sama membangun masjid, maka pada generasi KH Muhammad Yusuf Chudlori, sebatang dupa menjadi pengingat bahwa yang paling berbahaya bukanlah asap yang mengepul sesaat, melainkan apabila persaudaraan yang telah dibangun dengan susah payah justru ikut terbakar.

Mungkin di situlah pesantren mengajarkan satu hal yang sering terlupakan oleh dunia modern: memenangkan perdebatan tidak pernah lebih penting daripada menjaga persaudaraan. Sebab ketika persaudaraan tetap hidup, ruang dakwah akan selalu terbuka. Tetapi ketika persaudaraan telah terbakar, bahkan kebenaran yang paling indah pun sering kali kehilangan tempat untuk bertumbuh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *