Di dalam tradisi pesantren, tidak semua persoalan dijawab dengan kalimat yang panjang. Ada kalanya sebuah keputusan sederhana justru menyimpan kebijaksanaan yang jauh melampaui zamannya. Para kiai tidak hanya membaca teks, tetapi juga membaca manusia. Mereka tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memahami keadaan masyarakat yang sedang dihadapinya.
Salah satu kisah yang sangat dikenal di lingkungan Pondok Pesantren API Tegalrejo adalah kebijaksanaan Hadratussyaikh KH Chudlori dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Suatu hari, beberapa tokoh dari sebuah desa di lereng Merbabu datang bersilaturahmi kepada beliau. Mereka membawa satu persoalan yang cukup serius. Desa memiliki tanah kas yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, tetapi masyarakat terbelah dalam dua pandangan.
Kelompok pertama mengusulkan agar dana tersebut digunakan untuk membangun masjid. Mereka beranggapan bahwa rumah ibadah adalah kebutuhan paling utama bagi masyarakat.
Kelompok yang lain justru mengusulkan membeli seperangkat gamelan. Bagi mereka, gamelan bukan sekadar alat kesenian. Gamelan adalah ruang berkumpul, ruang bermusyawarah, ruang bertemunya warga, dan ruang menjaga kehidupan sosial desa.
Perbedaan itu semakin lama semakin tajam. Masing-masing merasa sedang memperjuangkan kebaikan. Masing-masing memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah mendengarkan seluruh cerita dengan tenang, KH Chudlori justru memberikan jawaban yang sama sekali tidak diduga.
Beliau berkata,
“Tuku gamelan disik.”
Belilah gamelan terlebih dahulu.
Jawaban itu membuat para tamu terdiam.
Mengapa seorang kiai yang sepanjang hidupnya mengasuh pesantren justru tidak memilih pembangunan masjid?
Padahal bagi banyak orang, membangun masjid tentu terdengar jauh lebih mulia daripada membeli seperangkat gamelan.
Namun KH Chudlori melihat persoalan itu dari sudut yang berbeda.
Beliau memahami bahwa persoalan terbesar desa tersebut bukanlah belum adanya masjid.
Persoalan terbesarnya adalah retaknya persaudaraan.
Apabila masyarakat masih saling berselisih, masjid yang dibangun pun berpotensi hanya menjadi bangunan fisik yang berdiri di atas hubungan sosial yang rapuh. Sebaliknya, apabila masyarakat terlebih dahulu dipertemukan melalui ruang-ruang kebudayaan, saling berbicara, saling mendengar, dan kembali merasakan persaudaraan sebagai satu kampung, maka semangat untuk membangun masjid akan tumbuh dengan sendirinya.
Dan itulah yang kemudian terjadi.
Gamelan menjadi ruang perjumpaan.
Masyarakat kembali berkumpul.
Percakapan yang semula penuh ketegangan perlahan berubah menjadi kebersamaan.
Gotong royong tumbuh kembali.
Tidak lama kemudian, tanpa harus diperdebatkan lagi, masyarakat secara bersama-sama membangun masjid yang selama ini mereka cita-citakan.
Barangkali, yang dipilih KH Chudlori pada hari itu bukanlah gamelan.
Yang beliau pilih adalah kemaslahatan.
Beliau tidak sedang mempertentangkan agama dengan kebudayaan.
Beliau justru sedang menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi jalan untuk menjaga agama.
Inilah yang dalam tradisi Nahdlatul Ulama disebut sebagai cara berpikir fiqih manhaji. Yang dibaca bukan hanya bunyi persoalannya, tetapi juga keadaan masyarakat, dampak dari setiap keputusan, serta jalan yang paling memungkinkan menghadirkan kemaslahatan.
Keputusan itu mungkin tidak akan ditemukan secara tekstual dalam halaman-halaman kitab fikih. Namun seluruh metodologi yang melahirkan keputusan tersebut tumbuh dari cara berpikir para ulama yang selalu menempatkan maqashid syariah dan kemaslahatan sebagai tujuan utama.
Di sinilah kebudayaan menemukan kedudukannya yang sangat penting.
Kebudayaan bukan lawan agama.
Bukan pula pelengkap dakwah.
Kebudayaan adalah ruang tempat masyarakat belajar hidup bersama.
Tempat persaudaraan dirawat.
Tempat konflik diredakan.
Tempat nilai-nilai Islam menemukan bahasa yang dapat dipahami oleh kehidupan sehari-hari.
Barangkali karena itulah, kebudayaan layak disebut sebagai laboratorium Fiqih Peradaban.
Sebab di sanalah fikih tidak berhenti sebagai rumusan hukum.
Fikih hidup.
Fikih bekerja. Dan fikih menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan masyarakat